- Beno Junianto/VIVAnews
VIVAnews - Sudah dua hari Andhika 'Kangen Band' berada di Pusat Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di Lido Sukabumi karena terganjal kasus narkoba jenis ganja. Pengacara Andhika, Ferry Juan, angkat bicara dan mengeluhkan tentang status Andhika yang sampai saat ini belum jelas.
"Andhika saat ini menjadi korban. Dia positif menggunakan narkoba jenis ganja dari tes urine bukan dari barang bukti. Saya mau pertanyakan itu ke penyidik," kata Ferry Juan, kuasa hukum Andhika saat jumpa pers di Hanggar, Kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2011.
Sebenarnya Ferry cukup senang dengan dimasukannya Andhika ke pusat rehabilitasi narkoba. Tetapi ia tetap mempertanyakan kejelasan status kliennya.
"Saya bersyukur kalau sampai harus direhab di Lido. Saat ini kami membiarkan dahulu Andhika di sana, tapi tetap saya dan keluarga mempertanyakan status Andhika, agar lebih baik untuk Andhika," kata Ferry.
Istri Andhika, yang saat ini sedang digugat cerai oleh Andhika, Bunga, juga menuturkan penyesalan yang diutarakan Andhika kepada dirinya. Ia mengungkapkan kalau selama bersamanya, Andhika tidak pernah pakai ganja.
"Selama hidup dengan aku, dia nggak pernah makai. Aku nggak pernah memperhatikan pertemanan dia setelah lepas aku. Saat aku jenguk di BNN dia mengaku menyesal, sedih juga melihatnya di posisi saat ini," kata Bunga.