Bambang Trihatmodjo Bacakan Ikrar Talak

Resepsi Pernikahan KD-Raul Lemos; Bambang Trihatmodjo dan Mayang Sari
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Hari ini, Kamis, 31 Maret, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Bambang Trihatmodjo mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengusaha itu datang dengan dikawal beberapa ajudan. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad As'Ary.

Kedatangan Bambang ke pengadilan adalah untuk membacakan ikrar talak. Ia berada di pengadilan itu hanya sekitar lima menit. Dan soal pembacaan ikrar itu dijelaskan oleh kuasa hukumnya.

"Dengan dibacakannya ikrar talak oleh Bapak Bambang sendiri maka telah lepas namanya tali atau ikatan perkawinan antara klien kami dengan Halimah," kata Muhammad As'ary saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jalan Awaluddin II, Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret 2011.

Muhammad As'Ary menjelaskan pada sidang pembacaan ikrar talak itu, pihak Halimah tidak hadir. Dan ia menganggap itu bukanlah suatu masalah.

"Tidak harus keduanya datang ketika ikrar talak dibacakan. Memang yang penting adalah kehadiran Bapak Bambang," ucapnya.

Saat disinggung mengenai harta gono-gini, Muhammad As'Ary mengaku belum membahas masalah tersebut. Ia menambahkan kliennya itu belum memberikan kuasa padanya soal tersebut.

Lebih lanjut, pengacara ini menambahkan pembacaan ikrar talak yang dijalani kliennya itu melalui sebuah proses yang panjang. Seperti yang diketahui, perceraian pasangan ini memang berjalan cukup lama hampir 3 tahun lamanya.

Bambang Tri mengajukan permohonan talak terhadap Halimah ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Lalu, pengadilan mengabulkan permohonan tersebut pada 16 Januari 2008 lalu.

Tak puas dengan keputusan pengadilan agama, Halimah langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Halimah menang di tingkat banding. Karena batal cerai, kemudian Bambang mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya.

Pada tingkat kasasi Bambang juga kalah dari Halimah. Tak putus asa, Bambang kemudian mengajukan Peninjauan Kembali pada September tahun lalu, dan 23 Desember 2010, Mahkamah mengabulkan PK itu. (pet)

Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat

Baca juga: Foto: Keseharian Remaja Terpendek di Dunia

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024