Ditahan, Iyut Bing Slamet Stres

Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (bertopi) di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Antara/ Teresia May

VIVAnews - Iyut Bing Slamet yang tertangkap polisi karena kasus narkoba, kini mendekam di tahanan Badan Narkotika Nasional di Cawang. Uci Bing Slamet yang menjenguk sang adik mengatakan adiknya sempat stres karena kasusnya tersebut.

"Stres pasti, cuma saya juga nggak mengerti perasaan dia bagaimana. Dia cerita pengap dan sesak, karena dia punya sinusitis. Saya cuma bilang banyak doa, yang sabar dan ikhlas," kata Uci saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 20 April 2011.

Oleh karena itu, melihat kondisi adik bungsunya tersebut, Uci pun berusaha untuk memberikan dukungan agar Iyut kuat dan sabar menghadapi cobaan tersebut. Uci juga selalu menjadi teman berkeluh kesah sang adik saat menjenguknya.

Saat disinggung apakah ia tahu adiknya itu sering menggunakan narkoba, penyanyi dan bintang film ini tak mau banyak bicara.

"Saya nggak bisa jawab sepenuhnya. Nggak pernah curhat soal itu. Namanya adik ya, curhat biasa aja, paling nanyain kabar. Terakhir ia curhat ingin tampil lagi," ucapnya.

Ia berharap kasus yang menimpa adiknya itu segera selesai. Setelah hampir dua bulan lamanya mendekam dan tak didampingi pengacara, akhirnya mantan bintang cilik itu menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam kasus tersebut.

"Pasal yang dituduhkan pada dia ternyata berat ya, jadi butuh didampingi pengacara," ungkapnya lagi.

Iyut Bing Slamet tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu, pada Maret lalu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Dari tangan putri aktor kawakan, Bing Slamet itu, polisi berhasil menyita 0.4 gram shabu, lengkap dengan alat hisapnya. Atas perbuatannya itu, Polri menjerat Iyut dengan Pasal 112 Undang-undang Anti Narkotika. (sj)

Dibuka Menguat, IHSG Diprediksi Balik Melemah Hari Ini

Baca juga: Efek Buruk Penyejuk Ruang Bagi Kulit

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi saat melakukan permintaan maaf

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eksekusi sanksi etik mantan Kepala Rutan cabang KPK Achmad Fauzi berupa permintaan maaf secara langsung.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024