- ANTARA/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa dua personel Kangen Band, Andhika dan Izzy. Setiba di pengadilan, mereka mengaku siap untuk menjalani sidang.
Andhika dan Izzy tiba diĀ Pengadilan Negeri Jakarta Timur pukul 13.45 WIB dengan mobil tahanan bernomor polisi B 7689 JQ. Keduanya didampingi kuasa hukum mereka, Priagus.
"Mereka siap menjalani sidang. Mereka sehat dan tidak ada masalah untuk menghadiri persidangan hari ini," kata Priagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Selasa, 24 Mei 2011.
Andhika dan Izzy sama-sama mengenakan kemeja putih. Meski dari band terkenal, Andhika dan Izzy tidak mendapat keistimewaan. Sebelum menghadapi sidang, kedua pria menyantap nasi bungkus seperti yang dimakan para tahanan lainnya.
Andhika dan Izzy sambil menunggu sidang digelar, keduanya berada di ruang tahanan yang sudah dipersiapkan. Keduanya menolak untuk diambil gambar dan diwawancara.