- VIVAnews/Gestina Rachmawati
VIVAnews - Sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan dua personil Kangen Band kembali digelar di Pengadilan Jakarta Timur. Pengacara Andhika dan Izzy, Ferry Juan menyatakan mereka tetap berusaha agar keduanya direhabilitasi.
"Kita akan tetap mengusahakan agar mereka berdua di rehabilitasi, karena mereka berdua itu korban," kata Ferry Juan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 31 Mei 2011.
Andhika dan Izzy pun memiliki harapan yang sama. Andhika mengaku dirinya memiliki banyak kemajuan saat menjalani rehabilitasi di Lido beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan ilmu lain selama menjalani rehabilitasi.
"Banyak pelajaran yang saya dapat. Saya juga diajari bahasa Inggris. Tadinya saya kan tidak tahu," ucap Andhika sambil menunduk.
Sidang kedua kasus narkoba dengan terdakwa Andika dan Izzy ini agendanya adalah pemeriksaan para saksi. Tetapi saksi tidak datang dan sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Sementara itu, para penggemar Kangen Band tampak memberikan dukungan kepada idolanya di persidangan. Mereka berteriak memberikan semangat kepada kedua personil band asal Lampung itu. Pihak manajeman Kangen Band juga menghadiri persidangan kedua ini. (eh)