- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Sidang kasus perseteruan antara Julia Perez dan Dewi Perssik kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebanyak tiga saksi dihadirkan, untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim.
Mereka adalah para pemain pembantu dalam film "Arwah Goyang Jupe Depe". Yaitu, Dinda yang berperan sebagai pengajar tari, Pascal yang berperan sebagai pemilik tempat hiburan, serta Muhammad Zaini Ilmi yang berperan sebagai penata rias.
"Kesaksian hari ini dari para saksi, tidak ada pencakaran dan penggoresan tersebut. Memang seperti apa adanya, itu adegan syuting," kata Julia Perez, Senin 13 Juni 2011.
"Kebenaran lambat laun akan terungkap. Saya lega dan saya yakin semua akan indah pada waktunya. Mudah mudahan cepat selesai semua," katanya.
Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB mengagendakan saksi-saksi dari penuntut Umum. Jupe dengan ditemani kekasihnya, Gaston Castano, mengenakan atasan putih dan rok belang paduan hitam kuning. Ia tampak lega mengikuti sidang karena mendengarkan kesaksian yang meringankannya.
Salah satu saksi, Dinda, menuturkan tidak adanya penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada Julia Perez. Menurutnya, itu merupakan adegan perkelahian yang diarahkan sutradara.
"Saya hanya mendengarkan arahan sutradara. Jarak saya 5 meter dari arah perkelahian mereka. Saya lihat luka di Dewi Perssik, bukan sesudah perkelahian, tapi sebelum masuk ke scene berikutnya," kata Dinda saat memberikan kesaksian. (umi)