- youtube
VIVanews - Keputusan Briptu Norman Kamaru sudah bulat untuk mundur dari anggota kepolisian. Norman lebih memilih menjadi seorang entertainer ketimbang menjalani tugas sebagai seorang polisi. Keputusan Norman mundur dari korps Bhayangkara pun ditanggapi oleh pengamat musik, Bens Leo.
Menurut Bens Leo, pria yang tenar lewat aksi lipsync-nya di dunia maya tersebut sudah menempuh jalan yang salah dari awal. Seharusnya, kata Bens, Norman menggandeng ahli hukum dari Polri saat melakukan perjanjian kontrak dengan label musik.
"Itu adalah kesalahan Briptu Norman dari awal, sudah salah saat dia menerima perjanjian kontrak dengan label. Dia (Norman) melakukan kontrak tanpa sepengetahuan petinggi Polri atau tanpa melibatkan ahli hukum dari Polri. Harusnya dilibatkan,"ujar Bens Leo kepada VIVAnews.com, Senin 19 september 2011.
Bens menyayangkan sikap Norman yang tidak melihat isi kontrak tersebut secara dalam. Seharusnya saat melakukan perjanjian kontrak, Norman juga meminta izin secara baik-baik kepada petingginya di Polri.
"Kalau ada saksi dalam penandatangan kontrak, kan tidak menyusahkan Norman. Dia bisa izin secara baik-baik dengan petingginya di Polri, dia bisa aman aman saja. Norman terlalu buru-buru melihat kontrak yang saya kira tidak sedikit. Itu bisa milyaran nilainya,” kata Bens.
Briptu Norman, lanjut Bens, saat ini harus menerima resikonya. Jika saja ia tidak gegabah mengambil keputusan, karirnya sebagai polisi dan juga sebagai penyanyi bisa seiring sejalan.
"Sudah resiko yang harus diterimanya, karena sudah keliru dari awalnya. Padahal dia bisa sedikit lagi menyabet gelar perwira, dengan dia bisa sarjana, membiayai kuliahnya dari penghasilan albumnya. Kalau dia melibatkan petingginya dalam perjanjian kontrak, kalau dia tidak melanggar kontrak, dia akan membayar denda, itu sudah pilihan yang menurut Norman terbaik,"ujar Bens Leo. (eh)