- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews - Sidang ke-2 kasus perceraian Sarah Sechan dengan suaminya Emir Hakim digelar di Pengadilan Agama Depok, hari ini. Salah seorang petugas Humas Pengadilan, Hamid menutukan, sidang cerai Sarah Sechan dan suaminya akan berlangsung tertutup.
“Sidangnya tertutup. Agendanya panggilan tergugat,” kata Hamid saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Kamis, 20 Oktober 2011.
Tim Kuasa Hukum Sarah yang terlihat di pengadilan sejak pukul 08.00 WIB, enggan bicara panjang lebar soal kasus perceraian yang menimpa kliennya. “Mba Sarah datang atau tidak belum konfirmasi,” kata salah seorang pengacara sambil buru-buru menghindar dari wartawan.
Seperti diketahui, Sarah menikah dengan Emir di Masjid Sunda Kelapa, Menteng pada bulan Juni 2003. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Rajata, yang kini sudah menginjak usia 7 tahun.
Gugatan Sarah Sechan kepada suaminya, Emir Hakim, masuk sejak tanggal 16 Juli 2011 lalu. Pada sidang gugatan bernomor perkara 1336/PDT.G/2011/PA.DPK tidak dihadiri kedua belah pihak dan dilanjutkan tanggal 20 Oktober 2011.