Tanggapan Peggy, Soal Mantan Suami Selingkuh

Peggy di sidang cerai
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews – Peggy Melati Sukma telah dinyatakan resmi menjanda lewat putusan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang digelar hari ini. Sempat dikabarkan, hancurnya rumah tangga Peggy dengan Wisnu Tjandra karena kehadiran orang ketiga.

Dalam perjalanan kisah rumah tangga Peggy Melati Sukma, Wisnu diisukan telah menikah lagi dengan wanita berinisial 'L'. Namun, Peggy tak ingin mengungkit soal masalah itu.

"Insya Allah sudah saya ikhlaskan semua. Pak Wisnu semoga bisa menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan, dan mohon didoakan supaya saya juga bisa mendapatkan yang lebih baik ke depan," ujar Peggy usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2011.

Peggy ingin perceraiannya dengan mantan suaminya berakhir dengan baik. Wanita kelahiran Cirebon, 13 Juni 1976 ini juga tidak ingin masa lalunya selalu diungkit-ungkit. Meski begitu Peggy mengetahui dan mengakui bahwa sebelum menikahi dirinya, mantan suaminya itu pernah menikah di tahun 2000. 

“Ketika saya menikah, mantan suami saya sudah cerai tanpa anak. Dia sebelumnya sudah menikah sejak tahun 2000 sampai pertengahan tahun 2006, itu juga dibuktikan oleh lampiran yang memang harus dilampirkan dalam berkas-berkas pernikahan,"ujar Peggy.

Meski Peggy terang-terangan mengatakan suaminya pernah menikah dengan wanita lain, Peggy tetap enggan membeberkan soal kabar adanya orang ketiga dalam kisruh rumah tangganya. 

"Saya tidak mengenal pasangan yang sebelumnya, tapi saya mengetahui namanya dan sosoknya. Tapi, kalau ditanyakan terkait berita-berita yang belakangan ini muncul, sosok tersebut saya tidak mengetahui, baik sosoknya baik namanya saya nggak tahu soal itu,” kata Peggy. (umi)

Rukun Raharja Cetak Laba Bersih US$8 Juta di Kuartal I-2024
Anies-Muhaimin, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Anies Baswedan mengatakan bahwa masih ada banyak pesan dari MK usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan KPU sebagai capres cawapres terpilih

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024