- VIVAnews/Gestina Rachmawati
VIVAnews - Penyanyi pop era 80-an, Iis Sugianto, melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, T Abdullah Iskandar RM. Sidang perdana pasangan ini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 26 Januari 2012.
Penyanyi bernama lengkap Istianingsih Sugianto itu tampak hadir didampingi oleh kuasa hukumnya. Iis mengenakan baju berwarna hitam dan kacamata warna senada.
"17 Tahun perkawinan mereka awalnya berjalan baik, tapi tiga tahun terakhir terjadi percekcokan terjadi sehingga kurang harmonis," kata kuasa hukum Iis Sugianto, Partahi Sihombing, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 26 Januari 2012.
Bahkan, menurut pengacaranya, sudah setahun terakhir Iis Sugianto pisah ranjang dengan suaminya. Komunikasi antar keduanya juga sudah tidak berjalan baik.
"Tetap diupayakan untuk menengahi tapi dua keluarga juga sudah menyerahkan dan akhirnya diputuskan mengajukan gugatan," ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pada 9 Februari mendatang karena pihak tergugat tidak hadir. Sementara itu, Iis Sugianto memilih untuk diam, pelantun 'Jangan Sakiti Hatinya' ini enggan berkomentar tentang perceraiannya.
"No comment, ini (masalah) pribadi," kata Iis Sugianto singkat. (adi)