Mendagri: Jika Benar, Zumi Zola Bisa Dipecat

Zumi Zola
Sumber :
  • www.tanjabtimkab.go.id

VIVAnews- Kisah perselingkuhan mantan artis yang kini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola sudah terdengar hingga ke telinga Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Saat mendengar kabar tersebut, Gamawan mengatakan, jika benar terbukti Zumi telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan, ia pun terancam dicopot dari jabatannya. 

Baru-baru ini, di tengah kasus perzinahan dan perselingkuhannya, Zumi juga dikabarkan akan berangkat ke London untuk melakukan general check up.  Terkait hal tersebut, Gamawan juga akan segera mengecek ijin kepergian Zumi Zola yang dikabarkan, berangkat ke London 26 Januari 2012.

"Bupati kan biasanya walaupun berobat harus minta ijin, saya akan cek itu, apa betul itu," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2012.

Menurut Gamawan, Kemendagri dapat memberhentikan Zumi Zola jika seorang Bupati sudah kehilangan kepercayaan publik yang luar biasa.

"Tapi itu juga harus ada prosedur yang dibuktikan, apakah betul kepercayaan masyarakat telah betul-betul hilang. Jika DPRD semua sepakat, Gubernur sepakat, masyarakat sepakat, kalau itu terjadi kita akan pertimbangkan," ungkapnya.

Gamawan mengatakan pihaknya saat ini masih menganut asas praduga tak bersalah, karena ia mendengar dari media bahwa Zumi Zola juga melakukan gugatan balik.

"Kalau cacat moral saja, kan itu yang dicoret dulu. Tapi kalau kita mengusulkan, pemerintah sudah mengusulkan, dicoret itu (diberhentikan)," pungkasnya.

Sebelumnya, Zumi Zola dilaporkan oleh seorang pria bernama Bernaldi Kadir Djemat ke Polda Metro Jaya Selasa, 24 Januari 2012. Mantan bintang sinetron ini dilaporkan atas dasar dugaan telah melakukan perzinaan dan perselingkuhan dengan istri Bernaldi bernama Peni Fenita Saputri sejak September 2011.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

Atas kasus ini, Zumi juga telah membantah melakukan perzinahan dan perselingkuhan melalui pengacaranya, Selamat Sibagariang. Atas tudingan tersebut, Selamat menyatakan, Zumi Zola tidak pernah melakukan perzinaan. “Belum ada bukti apapun, bagaimana menanggapi. Kami menyatakan perzinaan itu tidak ada,” ujar Selamat. (eh)

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024