Pelapor Zumi Zola Mengadu ke Ketua DPR

Bernaldi Kadir Djemat (kedua dari kanan)
Sumber :
  • VIVAnews/Winda Yanti

VIVAnews - Kasus antara Bernaldi Kadir Djemat dengan mantan aktor yang kini menjabat Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola masih terus berlanjut. Pengacara Bernaldi tak tinggal diam menyusul ditahannya klien mereka atas kasus penganiayaan ringan terhadap Rudy M. Rahmat.

"Tadi kita sudah mengajukan penangguhan penahanan," ujar Kuasa Hukum Bernaldi, Jhonson Panjaitan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 9 Februari 2012.

Jhonson juga mengatakan, pihaknya sudah melapor kepada DPR dan Kemenko Polhukam terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak kepolisian.

"Kita sudah melaporkan ke Pak Marzuki Alie (Ketua DPR) dan Taufik Kiemas (Ketua MPR). Kita berusaha berkomunikasi. Tapi sekarang kita konsentrasi penangguhan penahanan Bernaldi," ucapnya.

Bernaldi resmi ditahan atas kasus penganiayaan ringan yang terjadi Oktober 2011 lalu. Namun, Bernaldi akan kembali menjalani proses pemeriksaan berdasarkan laporan Zumi Zola pada Desember lalu atas perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya Kuasa Hukum Bernaldi, Humprey R. Djemat mengatakan, banyak hal aneh yang terjadi sejak kliennya melaporkan Zumi atas dasar dugaan telah melakukan perzinaan dan perselingkuhan dengan sang istri bernama Peni Fenita Saputri. Zumi sendiri telah membantah tudingan tersebut.

Pihak Bernaldi pun menuding adanya intervensi dari pejabat kepolisian. Namun, hal ini juga sudah dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

50 Tanda Tangan Dukung Bernaldi

Tanda Tangan Dukung Bernaldi Kadir DjematSelain mengadu ke DPR, Bernaldi mendapat dukungan dari teman-temannya, seperti Farhat Abas, Sunan Kalijaga, dan Banyu Biru. Ketiganya terlihat menjenguk Bernaldi, Rabu sore, 8 Februari 2012. Tak hanya itu teman-teman Bernaldi juga mengumpulkan tanda tangan untuk menjamin penangguhan penahanan.

"Sekarang 50 tanda tangan dan nanti akan terus bertambah," ujar salah seorang sahabat Bernaldi, Ruli. (eh)

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024