Filmnya dibikin Petisi, Garin Nugroho Angkat Bicara

Muhammad Khan dan Garin Nugroho di The 75th Venice International Film Festival
Sumber :
  • KBRI Roma/ Anderas Rentz

VIVA – Film Kucumbu Tubuh Indahku mengundang petisi dari sebagian orang. Mereka menganggap film yang disutradarai Garn Nugroho itu mengkampanyekan LGBT. Sudah lebih dari 60 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut.

Garin Nugroho Puji Sabda Alam, Video Musik Animasi Garapan Siswa SMK

Bila ditelaah lebih jauh, petisi tersebut seolah salah alamat, alih-alih untuk LSF (Lembaga Sensor Film), petisi itu ditujukan kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Garin akhirnya angkat bicara.

Garin Nugroho Raih Piala Citra Pertama

"Petisi untuk tidak menonton film Kucumbu Tubuh Indahku lewat ajakan medsos, tanpa proses dan ruang dialog, bahkan tanpa menonton telah diviralkan di media sosial," tulis Garin melalui akun resmi rumah produksi Fourolours Films.

Sutradara sekaligus penulis dalam film tersebut menyayangkan adanya petisi tersebut. Garin merasa mendapat penghakiman massal tanpa melalui proses pengadilan yang benar. Hal tersebut justru mendorong matinya kreativitas.

Film 99 Nama Cinta, Lebih Kental Nuansa Religi atau Drama Romantis?

"Bagi saya, anarkisme masa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa, serta mengancam kehendak atas hidup bersama manusia untuk bebas dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan sebagai tiang utama demokrasi," tulisnya lagi.

Kucumbu Tubuh indahku mengisahkan seorang penari Lengger bernama Juno. Film dibagi jadi tiga babak, Juno kecil, remaja dan dewasa. Di Jakarta, hingga Kamis, 25 April 2019, film itu hanya tayang di tiga tempat di XXI. Sejak awal muncul film yang dibintangi, Sujiwo Tejo, Teuku Rifnu Wikana, Randy Pangalila, Muhammad han dan Rianto tersebut memang tak mendapat banyak layar.

"Bagi saya, kehendak atas keadilan dan kehendak untuk hidup bersama dalam keberagaman tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dan dibungkam oleh apapun, baik senjata hingga anarkisme massal tanpa proses keadilan," ujar Garin. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya