Perempuan Tanah Jahanam Batal Diputar di Bioskop Grand Senen, Kenapa?

Bioskop Mulia Agung dan Grand Senen Kini
Sumber :
  • VIVA/Zahrotustianah

VIVA – Film Perempuan Tanah Jahanam (PTJ) batal menggelar nonton bareng di Bioskop Grand Senen, Jakarta. Awalnya, kegiatan itu direncanakan akan diselenggarakan pada Jumat, 8 November 2019. Namun malam sebelumnya, mereka mengumumkan acara tersebut batal.

Lolly Anak Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Punya Banyak Uang: Jangan Main-main!

Menurut sang sutradara, Joko Anwar, izin sudah beres sedari awal. Hanya saja, ada pihak yang tiba-tiba mengaku bertanggung jawab atas tempat itu dan tidak mengizinkan pemutaran filmnya.

“Pagi tadi dibilang dia tidak bisa memberikan izin karena orang yang jadi pimpinannya tidak memperbolehkan. Jadi kami juga masih heran, kan tadi dia bilang dia yang bertanggung jawab dan dia yang punya otoritas untuk memberikan izin. Ternyata bermasalah,” kata Joko Anwar saat ditemui di M Bloc, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 November 2019.

5 Fakta Kontroversi Film Kiblat yang Dilarang Tayang di Bioskop

Joko dan tim Peremuan Tanah Jahanam memegang semua bukti jika izin tersebut sudah keluar. Sayangnya, kerasnya usaha mereka tetap tak membuahkan hasil. Gedung langsung disegel.

Baca Juga: RIP Bioskop 'Esek-esek' Grand Senen

Film Kiblat Dilarang Tayang, Begini Kata MUI

“Tiba-tiba gedungnya disegel dan barang-barang kita yang udah di dalam dikeluarkan,” ujar Joko lagi.

Bioskop Grand Senen tersebut sebelumnya telah disurvei oleh tim PTJ. Dari sekin banyak gedung bioskop lama yang ada, Bioskop Grand Senen dinilai paling aman dan masih layak untuk diadakan sebuah acara.

“Karena itu yang paling safe ya. Jadi gedungnya masih aman digunakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Perempuan Tanah Jahanam berencana menggelar nonton barang di Bioskop Atoom, Citereup, Bogor. Setelah tim mensurvei tempat tersebut, bangunan tidak lagi kokoh untuk diadakan nobar.

“Kita menemukan bahwa bangunannya enggak safe. Atapnya bisa rubuh,” kata Joko Anwar terkait kondisi Bioskop Atoom tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya