Ada 200 Situs Bajakan Baru Usai indoXXI Tutup, Blokir Saja Gak Cukup

IndoXXI pamit.
Sumber :
  • VIVA/Novina

VIVA – indoXXI yang berbasis di Indonesia telah mengklaim bahwa mereka secara resmi telah menutup operasinya pada tanggal 1 Januari 2020.
Namun sejak pengumuman itu beredar, banyak situs pembajakan lainnya, termasuk beberapa situs peniru indoXXI telah bermunculan.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Menteri Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Johnny Plate secara proaktif melalui media mendorong konsumen dan operator situs pembajakan untuk melakukan hal yang benar. Menkominfo menuturkan, (Indoxxi) mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan konten bajakan dan itu inisiatif yang bagus.

Tetapi, sejak penutupannya, situs-situs pembajakan baru dengan cepat diidentifikasi oleh Video Coalition of Indonesia (VCI) dan segera diteruskan ke KOMINFO untuk diblokir. Dalam 7 hari terakhir, ada lebih dari 200 situs pembajakan baru yang telah diidentifikasi dan dilaporkan ke KOMINFO.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Meskipun menghargai pemblokiran situs, Video Coalition of Indonesia (VCI) meminta pemerintah untuk secara pidana menuntut para operator di balik situs-situs pembajakan yang mencuri konten dan memonetisasi film serta acara TV secara ilegal. Bertambah banyaknya situs pembajakan secara mendadak merupakan bukti bahwa operator situs bajakan tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.  

Baca juga: Kata Uus Soal Rezekinya Dipotong Andhika Pratama: Nikita Ada Benernya

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Online Travel Agent yang Belum Daftar Sebagai PSE

Mira Lesmana, salah satu produser terkemuka di Indonesia turut mengomentari hal tersebut. Diakuinya, Industri konten Indonesia membiayai, membuat dan mendistribusikan film dan acara TV yang sangat disukai orang-orang. Namun, penjahat dalam bentuk pembajakan saat ini meraup uang dari kerja keras mereka.

"Apakah ini adil? Kita harus dapat memulihkan investasi keuangan kita untuk berinvestasi dalam konten kreatif baru. Kami mendorong pemerintah untuk melacak dan menuntut para operator yang berbasis di Indonesia yang berada di belakang jaringan situs pembajakan ini," tegasnya dikutip dari siaran pers VCI, Selasa 21 Januari 2020.

Neil Gane, Manager Umum AVIA dari Coalition Against Piracy (CAP) juga menyatakan, masyarakat tidak menerima pencurian terang-terangan dari pertokoan, begitu juga di dunia maya. Sayangnya, pembajakan online adalah bentuk pencurian yang mudah.

"Ini juga merupakan kejahatan yang terorganisir, murni dan sederhana, dengan sindikat kejahatan seperti indoXXi, LK21, Bioskopkeren membuat keuntungan ilegal yang substansial dari pengoperasian situs web streaming bajakan," terangnya.

Kerugian finansial yang disebabkan oleh pembajakan online terhadap industri kreatif Indonesia tidak dapat disangkal. Namun, kerugian untuk konsumen justru baru mulai disadari. Kerugian bagi konsumen disebabkan oleh adanya hubungan antara konten bajakan dan malware. Sehingga, mengakses situs web pembajakan seperti indoXXi sangat beresiko.

Sayangnya, banyak pengguna yang belum menyadari risiko nyata dari infeksi malware saat mengakses situs bajakan tersebut. Jenis malware yang tertanam dalam iklan atau file konten dapat mencakup malware yang sangat berbahaya seperti ransomware atau Trojan. Akses jarak jauh memungkinkan peretas untuk mengaktifkan dan merekam dari webcam perangkat tanpa diketahui oleh korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya