- VIVA/Rintan Puspitasari
VIVA – Pedangdut Ridho Rhoma yang terjerat kasus narkoba, hari ini, Kamis 25 Januari 2018, resmi keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat, atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Rhoma Irama yang tampak datang bersama Marwah Ali menjemput Ridho tepat pukul 15.00 WIB.
Ridho yang kini tampak lebih segar mengaku senang, akhirnya bisa keluar dan menyelesaikan rehabilitasi dari RSKO.
"Perasaan saya Alhamdulillah lega ya, karena memang sudah menjalankan sesuai prosedur, untuk masalah pemulihan recovery mungkin masih berlanjut. Saya minta doanya juga, yang pasti lega sih," kata Ridho yang ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis.
Roma sendiri berharap, agar kejadian serupa tak menimpa anaknya di kemudian hari, bahkan hingga akhir hidupnya.
"Alhamdullilah hari ini dinyatakan pulih dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah tanpa rawat jalan dan tentunya harapan saya selaku orangtua ini akan menjadi suatu pelajaran besar bagi Ridho untuk tidak lagi kembali ke sini sampai mati nanti," kata Roma.
Vonis penjara selama 10 bulan bagi Ridho Rhoma sudah termasuk proses rehabilitasi yang harus dijalani Ridho di RSKO Cibubur. Sebelum vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, Ridho sudah ditahan selama enam bulan di Rutan Salemba dan selama mengikuti masa persidangan, sisa masa hukumannya termasuk masa rehabilitasi sisa empat bulan.
Sebelumnya, Ridho ditangkap oleh polisi akibat kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram. Ia diciduk di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat, pada Sabtu 25 Maret 2017. (asp)