- dok.ist
VIVA – Usai mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan Taqy Malik terhadap putrinya, Salmafina, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa gugatan tersebut telah digugurkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sunan menjelaskan, penolakan itu dilakukan majelis hakim, karena dalam proses sidang cerai dengan masalah dan subjek yang sama, tak perlu ada gugatan lain yang masuk. Sebab, gugatan yang diajukan pihak Salmafina pun nyatanya sudah disidangkan pada 24 Januari 2018 kemarin dan akan dilanjutkan pada 7 Februari 2018 besok.
"Gugatannya gugur. Karena sebenarnya gugatan ini enggak perlu diajukan sama Taqy karena subjek hukumnya sudah sama,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa, 6 Februari 2018.
Atas keputusan tersebut, Sunan mengaku perasaannya tak menentu.
"Saya bersyukur, senang, bahagia, sedih, emosi, ada dari putusan ini. Karena orang-orang yang tidak baik dan jahat diperlihatkan di putusan ini,” ujar Sunan.
Sementara itu, Sunan berharap semua proses bisa berlangsung lancar tanpa ada hambatan pada persidangan besok. Ia berharap, majelis hakim bisa segera mengetuk palu, guna mengesahkan perceraian antara Salmafina dan Taqy Malik.
"Proses selanjutnya gugatan dari Salmafina akan terus berlanjut besok. Saya berharap semoga lebih cepat selesai,” ujarnya. (ren)