Para Komedian Top RI Sambangi Kementerian Luar Negeri

Persatuan Artis Komedian Indonesia (Paski)
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Persatuan Artis Komedian Indonesia (Paski) mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2018. Mereka mendesak dua pelawak, Yudo Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil) yang ditahan di Hongkong bisa segera dibebaskan.

Eko Siap Bayar Denda Rp78 Juta Pelawak RI di Hong Kong

"Berharap prosesnya cepat selesai, cepat pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali dengan saudara-saudaranya di Indonesia," kata Eko saat ditemui di Kemenlu, Jumat, 9 Februari 2018.

Selain Eko, hadir pula komedian lain, Ruben Onsu, Kadir, Narji, Jarwo Kwat, dan Derry. Kedatangan mereka diterima pihak Kemenlu yang diwakili Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir dan Konsulat Jenderal RI untuk Hong Kong, Tri Tharyat. Mereka juga berharap kejadian ini bisa diambil hikmahnya. 

Siapa Duo Pelawak Guyon Maton yang Ditangkap di Hong Kong?

"Kita berikan komitmen untuk berikan solusi sebaik-baiknya bagi saudara kita itu. Sebuah pembelajaran, sejak awal kita mengharapkan semua warga kita, apalagi yang mau melakukan kegiatan tertentu, mohon visanya disesuaikan," ujar Fachir.

Cak Yudho dan Cak Percil ditangkap aparat imigrasi Hong Kong, Minggu, 4 Februari 2018. Keduanya diduga menggunakan visa turis dan melanggar UU Imigrasi karena melawak dan tampil dalam sebuah acara dengan menerima bayaran. 

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Kedua pelawak yang tergabung dalam Guyon Maton itu diancam dengan hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda 50 ribu dollar Hong Kong. (mus)

Pelawak Jatim Cak Yudho dan Cak Percil yang ditangkap dan diadili di Hong Kong. Keduanya akhirnya dibebaskan.

Dua Pelawak RI Lolos dari Hukuman Berat di Hong Kong

KJRI Hong Kong senang karena hakim mempertimbangkan masukan mereka.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2018