Kisah Fachri Albar Pernah Jadi Buron karena Kasus Narkoba

Fachri Albar
Sumber :
  • Instagram.com/aialbar

VIVA – Fachri Albar ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu 14 Februari 2018. Hingga saat ini Fachri masih menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi juga menemukan beberapa barang bukti narkoba. Bahkan, bukan hanya satu jenis narkoba yang ditemukan.

Segini Bayaran Pertama Raffi Ahmad, Gading Marten dan Fachri Albar

"Satu paket sabu, dua papan dumolid, potongan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di PTIK, Rabu 14 Februari 2018.

Sebelumnya, Fachri juga pernah berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang sama di tahun 2007 lalu. 

Demi Kerja Kantoran, Fachri Albar Tolak Banyak Film

Ketika itu, polisi menggerebek rumah ayah Fachri, Ahmad Albar di kawasan Cinere, Depok. Ketika itu, petugas juga menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri. Penggerebekan ini terkait penangkapan jaringan narkoba di Apartemen Taman Anggrek.

Sementara itu, Fachri sempat menghilang ketika polisi menemukan barang bukti narkotika di kamarnya. Mabes Polri pun memasukkan aktor tersebut sebagai DPO (daftar pencarian orang). Polisi menyatakan sedang mencari keberadaan mantan kekasih Marsha Timothy tersebut. 

Bebas dari Penjara, Fachri Albar Unggah Foto Bersama Keluarga

Namun, setelah empat hari menghilang, Fachri menyerahkan diri. Ia mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat, 30 November 2007 dini hari. Saat itu, Fachri tak sendiri. Ia didampingi keluarganya, salah satunya adalah sang tante, Camelia Malik.

Selama menjalani pemeriksaan, Fachri juga melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes, ia tak terbukti mengonsumsi barang haram tersebut. Saat itu, Fachri juga tak mengakui kokain tersebut.

Ketika itu, polisi juga meralat jumlah kokain yang ditemukan di kamar Fachri. Dari 1,2 gram menjadi 0,3 gram. Kemudian kembali diralat menjadi 0,13 gram. Fachri sendiri setelah menyerahkan diri dan diperiksa sepanjang hari, akhirnya dibebaskan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya