Terjerat Narkoba, Ini Ancaman Hukuman Roro Fitria

Roro Fitria
Sumber :
  • Rendy/VIVA

VIVA – Roro Fitria gagal merayakan Hari Valentine, sesuai yang direncanakan. Roro justru harus melewati malam Valentine di Polda Metro Jaya. Ia ditangkap Reserse Narkoba Metro Jaya, Rabu 14 Februari 2018 siang atas penyalahgunaan narkoba. 

Mas Kawin Roro Fitria Capai Ratusan Juta, Ini Maknannya

Menurut AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, pihak kepolisian belum menjalani tes urine terhadap Roro. 

"Saat ini tes urine akan kita lakukan, yang jelas barang buktinya memang ada dan sekarang masih dalam proses pengembangan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis 15 Februari 2018. 

Sah! Roro Fitria Resmi Menikah dengan Andri Irwan

Akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Roro Fitria akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Roro terancam hukuman penjara minimal lima tahun lebih. 

Saat rilis polisi hari ini, Roro dihadirkan di depan awak media. Roro hanya terdiam saat berdiri dengan menggunakan seragam tahanan. 

4 Artis Ini Pernah Terlibat Kasus Narkoba Sama Seperti CW
Roro Fitria dan suaminya Andri Irwan

Roro Fitria dan Suami Akan Bulan Madu Naik Motor

Aktris Roro Fitria telah resmi menikah dengan pria pujaan hatinya yang diketahui bernama Andri Irwan. Pernikahakan Roro dan Andri digelar Rabu, 29 Desember 2021.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2021