- ANTARA Foto/Elora
VIVA – Kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria, hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono sempat mengatakan bahwa selebriti berinisial RF alias Roro Fitria diduga sebagai pengedar narkotika.
Mengenai hal ini, Jumat 23 Februari 2018 lalu, Argo melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. Menurutnya inisial R yang diduga sebagai pengedar itu adalah pihak lain yang merupakan bos dari Roro Fitria.
"Jangan menyimpulkan sendiri, kemarin saya menyampaikan di Jakarta Selatan R itu atasan dia (Roro)," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat 23 Februari 2018.
Sementara itu, Argo mengatakan bahwa R hingga saat ini masih dalam proses pencarian pihak aparat. Sedangkan Roro Fitria yang masih berstatus sebagai pemakai tersebut masih diselidiki lebih mendalam oleh tim penyidik.
"Kalau yang dimaksud dengan RF itu masih jadi penyelidikan dan dia masih sebagai pengguna," tambahnya.
Sebelumnya, Roro Fitria ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu 14 Februari 2018 di kediamannya Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu disita barang bukti jenis sabu sebanyak 2,4 gram.