Kasus Narkoba, Keluarga Minta Fachri Albar Direhabilitasi

Fachri Albar tersandung kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tersangka kasus narkoba sekaligus artis Fachri Albar, ramai diduga mengalami sakau. Seperti diketahui, Fachri hari ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, atau RSKO Cibubur.

Segini Bayaran Pertama Raffi Ahmad, Gading Marten dan Fachri Albar

Mengenai kabar sakau tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengaku tak tahu. Ia mempersilakan media untuk bertanya langsung pada pihak dokter yang menangani Fachri.

"Kalau untuk hasilnya, silakan tanyakan pihak RSKO dan dokter yang menanganinya. Tanyakan pada ahlinya, dokter ahlinya yang harus memberikan informasi lengkap," kata Vivick, Senin 26 Februari 2018.

Demi Kerja Kantoran, Fachri Albar Tolak Banyak Film

Sebelumnya, pengacara Fachri,  Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya harus menjalani perawatan intensif di RSKO.

"Ya, sejauh ini, dia (Fachri) harus menjalani beberapa perawatan intensif di sini (RSKO)," kata Sandy.

Bebas dari Penjara, Fachri Albar Unggah Foto Bersama Keluarga

Saat ditanya soal perawatan intensif tersebut, Vivick juga kembali menegaskan bahwa ia tidak tahu-menahu dan masalah tersebut sebaiknya ditanyakan ke pihak RSKO. Meski demikian, ia membenarkan bahwa keluarga besar Fachri menginginkan agar bintang film Pengabdi Setan tersebut direhabilitasi, karena dianggap sebagai murni pemakai.

Fachri Albar ditahan polisi

Saat dilakukan assessment oleh Badan Narkotika Nasional diketahui bahwa Fachri sudah lama menggunakan dumolid dan ganja. Karena itu, hal paling utama adalah melepas Fachri dari ketergantungan narkoba terlebih dahulu.

"Jadi, ketergantungan dia itu memang sudah cukup serius dan ini harus ditangani untuk ketergantungan itu yang harus diutamakan," ucap Vivick. 

Walau kini kondisi kesehatan Fachri menurun, proses hukum tetap berlaku bagi ayah dua orang anak tersebut. 

"Proses hukum tetap berjalan. Jadi, tidak ada yang kita lakukan penyimpangan," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya