Foto di Jalan Tol, Syahrini Minta Larangan Disosialisasikan

Syahrini.
Sumber :
  • Instagram Syahrini

VIVA – Penyanyi Syahrini diduga telah melanggar Undang Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan karena menghentikan kendaraan di bahu jalan tol Surabaya dan berfoto di sana. Syahrini yang mengaku tak tahu menahu akan adanya larangan tersebut, dalam chanel YouTube miliknya, meminta pihak terkait untuk menginformasikan larangan itu ke khalayak luas. 

Siap-siap! 520 Ribu Kendaraan Bakal Lewat Tol Cipularang dan Padaleunyi saat Balik Mudik

Dalam videonya, pelantun Jangan Memilih Aku ini menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang tak mengetahui larangan berhenti di bahu jalan. Tak hanya meminta maaf, wanita yang sering berbicara dengan nada manja ini juga menyebut masih banyaknya orang berjualan di bahu jalan sebagai bukti bahwa tak hanya dirinya yang tak tahu tentang larangan tersebut.

"Jadi menurut aku, informasi ini harus segera diinformasikan pada masyarakat luas, bapak-bapak yang bertugas di Jasa Marga dengan instansi setempat mengenai Undang-undang lalu lintas. Karena banyak sekali aku lihat yang pipis di jalan, di bahu jalan yang kebelet, juga ada beberapa yang jualan di bahu jalan Puncak itu bagaimana itu aturannya, di jalan tol juga," ujarnya dalam video yang diunggah ke YouTube, Sabtu, 10 Maret 2018.

Jasa Marga Sebut Lalin Kendaraan hingga H+2 Lebaran Masih Didominasi Menuju Arah Timur

"Jualan di bahu jalan, jual duren, makanan kecil, itu kan masyarakat kecil yang cari nafkah itu bagaimana undang-undangnya. Mungkin mereka yang masyarakat luas itu aku yakin seperti aku yang tidak tahu mengenai undang-undang lalu lintas dan jalanan ini," katanya lagi. 

Dalam video berdurasi kurang dari tujuh menit tersebut Syahrini juga mengaku sebenarnya ini bukan kali pertama dirinya berhenti di bahu jalan. Karena seperti sudah disampaikan sebelumnya, selama ini yang dipahami oleh dirinya dan juga manajemen adalah bahwa yang dikatakan melanggar adalah saat berhentinya kendaraan di jalan tol menyebabkan terjadi kecelakaan beruntun, atau kemacetan panjang. 

Macet Buntut Mudik Lokal dan Tempat Wisata, Contraflow Diberlakukan ke Arah Ciawi

"Minta maaf, tapi aku tidak tahu bapak-bapak Jasa Marga, sama sekali tidak tahu undang-undang perjalanan seperti itu. Padahal aku sudah sering lho berhenti di pinggir jalan. Mungkin kali ini aku tertangkap kamera karena aku tulis di medsos. Aku tulis hari itu, aku posting hari itu," lanjutnya. 

Gerbang tol e-toll

Pemudik Jangan Lupa Isi E-Toll, Ada 16 Ribu Kendaraan Saldo Kurang saat Pergi Mudik

Jasa Marga mengimbau pemudik yang akan melakukan perjalanan arus balik ke Jabotabek untuk memastikan kecukupan saldo e-toll.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024