Foto di Jalan Tol, Syahrini Minta Larangan Disosialisasikan

Syahrini.
Sumber :
  • Instagram Syahrini

VIVA – Penyanyi Syahrini diduga telah melanggar Undang Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan karena menghentikan kendaraan di bahu jalan tol Surabaya dan berfoto di sana. Syahrini yang mengaku tak tahu menahu akan adanya larangan tersebut, dalam chanel YouTube miliknya, meminta pihak terkait untuk menginformasikan larangan itu ke khalayak luas. 

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Dalam videonya, pelantun Jangan Memilih Aku ini menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang tak mengetahui larangan berhenti di bahu jalan. Tak hanya meminta maaf, wanita yang sering berbicara dengan nada manja ini juga menyebut masih banyaknya orang berjualan di bahu jalan sebagai bukti bahwa tak hanya dirinya yang tak tahu tentang larangan tersebut.

"Jadi menurut aku, informasi ini harus segera diinformasikan pada masyarakat luas, bapak-bapak yang bertugas di Jasa Marga dengan instansi setempat mengenai Undang-undang lalu lintas. Karena banyak sekali aku lihat yang pipis di jalan, di bahu jalan yang kebelet, juga ada beberapa yang jualan di bahu jalan Puncak itu bagaimana itu aturannya, di jalan tol juga," ujarnya dalam video yang diunggah ke YouTube, Sabtu, 10 Maret 2018.

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

"Jualan di bahu jalan, jual duren, makanan kecil, itu kan masyarakat kecil yang cari nafkah itu bagaimana undang-undangnya. Mungkin mereka yang masyarakat luas itu aku yakin seperti aku yang tidak tahu mengenai undang-undang lalu lintas dan jalanan ini," katanya lagi. 

Dalam video berdurasi kurang dari tujuh menit tersebut Syahrini juga mengaku sebenarnya ini bukan kali pertama dirinya berhenti di bahu jalan. Karena seperti sudah disampaikan sebelumnya, selama ini yang dipahami oleh dirinya dan juga manajemen adalah bahwa yang dikatakan melanggar adalah saat berhentinya kendaraan di jalan tol menyebabkan terjadi kecelakaan beruntun, atau kemacetan panjang. 

Hampir 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Mudik Lebaran 2024

"Minta maaf, tapi aku tidak tahu bapak-bapak Jasa Marga, sama sekali tidak tahu undang-undang perjalanan seperti itu. Padahal aku sudah sering lho berhenti di pinggir jalan. Mungkin kali ini aku tertangkap kamera karena aku tulis di medsos. Aku tulis hari itu, aku posting hari itu," lanjutnya. 

Menteri BUMN Erick Thohir

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka-bukaan alasan belum beroperasinya Stasiun Kereta Cepat Karawang. Penyebab belum dibukanya Stasiun Karawang dian

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024