Atalarik ke Kantor Polisi Bukan Terlapor Apalagi Tersangka

Atalarik Syah
Sumber :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

VIVA – Kedatangan aktor Atalarik Syah ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018 untuk memenuhi panggilan pihak penyidik terkait laporan yang dimasukkan oleh mantan istri, Tsania Marwah. Tsania melaporkan adanya larangan baginya berjumpa dengan kedua buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Panggilan yang dipenuhi Atalarik ini adalah untuk wawancara semata. 

Drama Tsania Marwa Rebut Anak Bikin Maia Estianty Merasa Dejavu

"Hari ini adalah pemeriksaan Atalarik sehubungan laporan dari polisi dari saudari Marwah, yaitu mengenai Undang-Undang perlindungan anak. Menurut laporan Marwah ke pihak kepolisian, Atalarik seolah-olah melakukan diskriminasi kepada anak-anak dan menelantarkan anak," kata Junaedi selaku kuasa hukum yang mendampingi Atalarik hari ini. 

Junaedi menambahkan, yang harus diketahui, Atalarik datang memenuhi undangan, bukan sebagai terlapor, apalagi tersangka. 

Tsania Marwa Gugat Harta Gono-gini ke Atalarik Syah

"Masih sebatas undangan dan dia (Atalarik) di-interview. Hasilnya pun nanti bukan berita acara pemeriksaan, tapi berita acara interview, yaitu mengklarifikasi beberapa hal yang sebagaimana mungkin dituduhkan oleh pelapor (Marwah)," sambung Junaedi. 

Junaedi menegaskan, seluruh tuduhan yang dilaporkan pihak Marwah terhadap kliennya tidaklah benar.  

Disebut Pelakor oleh Warganet, Vonny Cornellya Ngamuk

"Alhamdulillah hari ini sudah bertemu dengan penyidik, sudah disampaikan bahwa sebagian besar apa yang dituduhkan Marwah itu tidak benar," katanya. 

Ada tiga hal yang dilaporkan Marwah, salah satunya soal diskriminasi terhadap anak. Menurut pihak Atalarik, ketiga hal tersebut tidaklah benar. 

"Atalarik sudah menjelaskan bahwa dia (Atalarik) tidak pernah menghalangi Marwah untuk bertemu dengan anak, kenapa? Karena Marwah sudah menggunakan KPAI dan sudah ada perjanjian tertulis dan ada mediasi dari KPAI bahwa Marwah boleh saja,  kapan saja berkunjung. Masalahnya sekarang, kenapa Marwah tidak lagi menggunakan KPAI. Itu tadi yang diklarifikasi," Junaedi menjelaskan. 

Poin kedua, menurut pihak Atalarik, Marwah sendiri dianggap tidak pernah minta bertemu dengan anak dengan itikad yang baik.

"Yang ketiga bahwa Atalarik tidak menelantarkan anak, seperti yang dikatakan, Marwah yang keluar dari rumah dan di rumah itu sekarang diasuh langsung oleh Atalarik,  ibunya Atalarik, keluarganya, dan anak tumbuh dan berkembang dengan sehat," lanjutnya.

Pemeriksaan kasus ini belum selesai, sehingga belum ada hasil apa-apa yang bisa dijelaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya