Misteri Pihak yang Dilaporkan Tyas Mirasih ke Polda Metro

Tyas Mirasih
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al amin Khairan

VIVA – Buntut dari kasus dugaan penculikan anak yang sempat dialamatkan kepada Tyas Mirasih, artis ini tak diam begitu saja. Ia memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan, Rabu, 21 Maret 2018.

Hunian Ki Manteb Sudharsono, Pengajian Lesti-Billar Ditunda

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1525/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Namun, anehnya dalam laporan tersebut,  belum mencantumkan siapa pihak yang dilaporkan. Sandy hanya menyebutkan pasal-pasal yang dituduhkan, yakni Pasal 27, Pasal 45 UU ITE, dan Pasal tindak pidana 310 dan 311.

"Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan. Nanti dalam proses penyelidikan itu, setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor, baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, Mbak Tyas, dan juga mengujar kebencian," kata Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Maret 2018.

Tyas Mirasih Positif COVID-19, Begini Kondisinya
Wow, Tyas Mirasih Pernah Jadi Fantasi Liar Billy Syahputra

Sandy mengatakan, proses selanjutnya dari pembuatan laporan tanpa nama pihak terlapor ini adalah menemui pihak penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

Selain itu, Sandy mengaku pihaknya juga akan mengumpulkan barang bukti dan saksi, untuk melengkapi laporan yang dibuatnya hari ini.

"Untuk kelanjutan prosesnya kita menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Insya Allah kalau memang ada penyidiknya yang memeriksa, kita mau ke Direktorat Tindak Kriminal Khusus," kata Sandy.

"Berikutnya kita juga akan mengumpulkan bukti-bukti saksi, yang dari pihak keluarga akan hadir juga untuk membantu menjalankan proses ini," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Tyas Mirasih dituding telah menculik seorang bocah perempuan. Bocah itu sendiri anak dari kakak sepupunya, Sisilia yang telah meninggal dunia.

Pihak yang menuding Tyas melakukan hal tersebut tak lain adalah nenek dari bocah tersebut, Maryke Harris Pohu. 

Bahkan, Tyas pun sempat mendatangi KPAI guna menjelaskan masalah ini, hingga akhirnya dia membuat laporan ke pihak Polda Metro Jaya hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya