- Zahrul/VIVA.co.id/DEPOK
VIVA – Syahrini menjadi saksi dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 2 April 2018. Dalam sidang tersebut, Syahrini mengaku melakukan syuting video klip saat menjalani serangkaian umrah di Tanah Suci pada 26 Maret 2016 silam.
"Iya. Saya punya lagu religi Ramadan tahun lalu, judulnya, I Love You Allah. Sekalian saya syuting," katanya ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum.
Wanita bernama asli Rini Fatimah Jaelani tersebut pun menambahkan, semua kru peliputan tersebut sudah disediakan oleh pihak First Travel.
"Sudah disediakan dari First Travel, ada dua orang, satu videoggrafer, satu lagi fotografer. Saya hanya posting saja," katanya lagi.
Syahrini berkali-kali mengaku tak tahu menahu soal isi kerja sama manajemannya dengan First Travel. Dia hanya harus mengunggah dua kali setiap harinya.
"Saya mengunggah video yang sudah diedit oleh tim First Travel. Tidak ada kata-kata khusus, hanya hashtag #VVIPFirstTravelUmrah," ujarnya.