Iwa K Ditagih 'Gono-gini' oleh Mantan Istri

Rapper Iwa K berpose usai latihan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Lama tak terdengar kabarnya, kini pedangdut Selfi Nafilah, mantan istri Iwa K,muncul kembali dengan pemberitaan menagih harta gono-gini. Bahkan menurut Selfi, persidangan dalam permasalahan pembagian harta tersebut masih terus berjalan.

Bersama Iwa K, The Groove Ajak Pendengar Tersenyum

"Ya masih, masih berjalan dan masih sesuai dan ya ikutin alur persidangannya. Dan itu urusan pengacara saya, saya enggak tahu sih ya. Cuma kalau disuruh bawa bukti ya kita kasih bukti," ujar Selfi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 25 April 2018.

Tidak ingin berlarut-larut mengenai pembagian harta, Selfi mengaku tidak merasa kesulitan dalam menghadirkan bukti maupun saksi dalam sidang pengadilannya melawan Iwa K.

Setelah Single Religi, Iwa K Siap Luncurkan Album Baru

"Kalau dibilang rumit enggak sih ya, kita masih sesuai prosedur, ya kalau disuruh ada pembuktian, ya dibuktikan. Kalau disuruh hadirkan saksi, ya kita hadirkan saksi. Sebenarnya masih tetap pada aturan yang ditentukan oleh pengadilan," ujarnya.

Banyak yang menganggapnya kasus ini diangkat kembali karena Selfi ingin kembali tenar di dunia hiburan Tanah Air. Selfi sekali lagi tegaskan dirinya hanya membela hak yang harusnya menjadi milik putra semata wayangnya bersama Iwa, Mikala Kaka Pandhiya Hamada Kusuma.

Lagu Bebas Ngehits Lagi, Berkah Banget Buat Iwa K

Selfi Nafilah menikmati profesi barunya

"Saya tidak mem-blow up ke media, tapi teman-teman media yang bertanya ke saya pada waktu saya masuk ke pengadilan itu teman-teman media sudah tahu sendiri kan. Sudah tahu sendiri apa yang terjadi. Kayaknya kalian lebih tahu dari pada kita," kata dia.

Selfi mengatakan karena demi anak, kasus harta gono-gini ini diangkat ke publik.

"Jadi buat aku pribadi, kenapa sekarang (dipermasalahkan), ya itulah. Karena kan saya punya anak. Kalau saya enggak punya anak, ini saya sudah urus dari saya seusai perceraian itu saja," sambung Selfi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya