Usai Sidang, Tio Pakusadewo Ulangi Puisi Ini 3 Kali

Kasus Narkoba Tio Pakusadewo
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rivan Awal Lingga

VIVA – Tio Pakusadewo seolah membacakan sepenggal puisi dari WS Rendra berjudul Rajawali saat diwawancara usai persidangan. Peliput menanyakan mengenai dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang diterima secara legowo oleh Tio. Aktor ini menjawab dengan bait pertama pada puisi Rendra tersebut. 

Terjerat Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara

"Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri," kata Tio usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 April 2018.

Tio membebaskan intepretasi hal tersebut kepada yang mendengar. Ia mengulang lagi kata-katanya soal puisi tersebut.

Tio Pakusadewo Segera Diseret ke Meja Hijau

"Kau artikan sendiri. Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri," ujarnya.

Pria berusia 52 tahun tersebut berharap direhabilitasi. Setelah menyampaikan keinginan tersebut, lagi-lagi Tio mengulang kalimat yang sama.

Kondisi Tio Pakusadewo Setelah Ditangkap

"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya pengguna. Sekali lagi saya bilang sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi seekor burung nuri," katanya.


 

Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo Bebas Penjara, Ungkap Janji dan Langsung ke Makam

Tio Pakusadewo sempat divonis satu tahun penjara karena terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2021