Eksepsi Ditolak, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Musisi Ahmad Dhani (kanan) menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Eksepsi Ahmad Dhani ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim meminta kasus hukum tentang ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA yang melibatkan musisi tersebut dilanjutkan.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

"Menolak eksepsi terdakwa. Memerintahkan penuntut umum melajutkan pemeriksaan atas nama terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2018.

Dhani tidak mengajukan pendapat saat ditanya hakim mengenai hal tersebut. Setelah sidang, kepada wartawan, Dhani mengaku tak kecewa dengan putusan tersebut.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

"Enggak apa-apa akan lanjut, persidangan yang akan hakimi pendapat saya," kata Dhani dengan gaya santainya.

Sidang akan dilanjut Senin, 21 Mei 2018. Pada tanggal itu tentu sudah mulai masuk bulan suci Ramadan. Sidang akan dilanjutkan dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Ahmad Dhani Tak Menyesal Cerai dengan Maia Estianty

"Ya ini terobosan baru dalam dunia hukum, pendapat ternyata bisa diadili, tapi belum diputuskan," katanya.


 

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020