- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Roro Fitria menghadiri jadwal sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2018. Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak penyidik.
Roro yang hadir dengan rambut dikuncir dua dan wajah berias itu terlihat lebih tenang menunggu giliran di ruang sidang. Jaksa Penunut Umum meminta sidang ditunda karena saksi dari pihaknya berhalangan hadir.
“Saksi yang bersangkutan sedang berhalangan karena sedang berada di Merak habis nangkap orang sedang nyeberang ke sini,” ujar Jaksa Penuntut Umum.
Setelah mengatur jadwal yang tepat, akhirnya hakim memutuskan sidang ditunda hingga 24 Juli 2018. “Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini. Oleh sebab itu kita tunda sampai Selasa 24 juli 2018,” kata Hakim.
Saat berjalan keluar dari ruang sidang menuju ruang tahanan, Roro mengungkapkan rasa syukurnya karena sidang ditunda hingga dua minggu ke depan.
“Alhamdulillah sidang ditunda karena saksi dari pihak kepolisian berhalangan hadir,” tuturnya singkat sambil menundukkan kepala. (ase)