- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Aktris Nikita Mirzani masih menempuh sidang itsbat dan cerai dari Dipo Latief. Sidang yang harusnya beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 10 September 2018, menemui jalan buntu. Nikita tetap pada gugatan cerainya.
"Niki tetap pada keinginannya untuk bercerai, Dipo enggak datang, makanya deadlock," ujar kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid, saat ditemui usai sidang. Dalam sidang kali itu hanya diwakili masing-masing pengacara.
Mediasi sudah coba dilakukan. Bahkan, mediator telah ditunjuk. Namun, tak ada kata damai dari keduanya. Fachmi mengatakan, tak ada yang dituntut kliennya kecuali berpisah dari Dipo.
"Gugatan hanya Itsbat Nikah, sekaligus Cerai Gugat. Enggak ada yang lain, baik minta uang nafkah, apalagi gugatan harta bersama," kata Fachmi.
Sidang akan dilanjut pada 19 September 2018. Menurut Fachmi, sidang akan beragendakan membacakan gugatan Nikita. Dalam agenda tersebut, Dipo selaku tergugat diwajibkan hadir ke persidangan. "Tergugat wajib hadir. Niki mau hadir boleh, enggak hadir, boleh," kata Fachmi.
Sidang sebelumnya telah digelar pada Rabu 29 Agustus 2018. Saat itu, agenda mediasi, Dipo tak datang ke persidangan. Bila dalam pokok perkara, Dipo wajib hadir. Maka baru pertama Dipo menghadirkan dirinya dalam persidangan tersebut.