Dituduh Menipu, Elvy Sukaesih: Masalah Ecek-ecek Saja

Ratu dangdut Elvy Sukaesih.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA – Pedangdut Elvy Sukaesih seharusnya menghadiri sidang atas pelaporan Mak Cik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 12 September 2018. Namun sampai selesai, sidang yang beragendakan mediasi tersebut, wanita yang dijuluki Ratu Dangdut itu tak hadir di area persidangan.

Innalillahi, Pedangdut Senior Yus Yunus Meninggal Dunia

"Elvy Sukaesih sudah memberikan kuasa penuh kepada kami sebagai pengacaranya untuk melakukan mediasi sebagai tergugat dalam perkara ini," kata kuasa hukum Elvy, Misrad saat diwawancara usai persidangan.

Misrad menilai, kliennya tak perlu hadir dalam setiap persidangan. Alasan lain, Elvy menilai, kasus ini sekadar seorang pedangdut yang coba mendongkrak nama melalui kasus.

Imam S Arifin Meninggal Dunia, Elvy Sukaesih Berduka

"Elvy Sukaesih menganggap ini hanya masalah sepele, masalah ecek-ecek saja," ujar Misrad.

Sementara pihak Mak Cik menyangkal tuduhan tersebut. Baginya, permasalahan ini harus diselesaikan sampai tuntas. 

Elvy Sukaesih Tagih Janji ke Rhoma Irama

"Tidak ada permasalahan kecil, jelas ada empat kategori kasus, ada ringan, sedang, berat dan sangat berat. Jangan ada aturan baru lagi, jangan ada pernyataan tidak ada landasan hukumnya," kata Ahmad, salah satu kuasa hukum Mak Cik.

Seperti yang diketahui, Mega Makcik merasa dirugikan atas royalti dari lagu Lengket dan video klip yang awalnya akan dibuat, tapi nyatanya belum dirilis oleh pihak Elvy Sukaesih di bawah naungan PT Elvyda Musik Mas Indonesia. Pihak Mak Cik pun menggugat Elvy sebesar Rp2,5 miliar.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya