- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran isu kebohongan atau hoax, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya, selama 20 hari.
Merasa prihatin dengan nasib Ratna saat ini, pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani, beserta pengacaranya, yang sekaligus rekan satu partainya dalam Gerindra, Hendarsam Marantoko, mengaku, rencananya akan menjenguk Ratna saat situasi pemberitaan Tanah Air mulai reda.
"Ada (keinginan jenguk), tergantung Mas Hendarsam nih, ya tunggu situasi agak tenang lah," kata Dhani saat berada di kawasan Jakarta Selatan, 8 Oktober 2018.
"Minggu depan mungkin, karena ini masih pemeriksaan," sambung Hendarsam.
Dhani mengatakan, sudah mengetahui cerita soal Ratna langsung dari ibunda Atiqah Hasiholan tersebut. Saat itu, dia tidak boleh menyebarkan kabar tersebut, beserta foto-foto yang diberikan Ratna.
"Iya, bahwa beliau dianiaya, tetapi saya tidak boleh menyebarkan beritanya, gambar-gambar. Enggak (tanya kenapa tidak boleh disebarkan) lah, ngapain, kan itu haknya dia (Ratna). Jadi ya saya dikasih tahu begitu ya saya enggak komentar," ujarnya.
Merasa bingung atas apa yang dilakukan Ratna, sampai saat ini, rupanya Dhani masih bertanya-tanya kebohongan mana yang nyata dilakukan mertua aktor Rio Dewanto tersebut.
"Kita bingung atas keadaan ini. Kok bisa berbohong? Apa iya yang berbohong pas jumpa pers, apa gimana? Bohongnya kan ada dua, antara yang dia katakan kepada Bapak Prabowo atau yang dia katakan di jumpa pers. Kita kan bingung di antara kedua itu," lanjut Dhani.