Kasus Lyra Virna Disidang Bulan Depan

Lyra Virna didampingi suami dan kuasa hukum
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Kasus hukum yang menjerat artis Lyra Virna memasuki babak baru. Kasus dugaan pencemaran nama baik  yang melibatkan Lyra sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis 18 Oktober 2018. 

Dilaporkan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Optimis Menang

Kuasa hukum Lyra, Razman Nasution, yang ditemui saat berada di Kejaksaan Negeri Bekasi, menjelaskan bahwa kliennya tidak ditahan seperti yang santer diberitakan. 

Ia pun memberikan nasihat pada lawannya yang bernama Lasti, sekaligus pemilik agen tour and travel, Ada Tour, agar tidak merasa 'di atas angin'. 

Sidang Ditunda, Lyra Virna Ikuti Keputusan Majelis Hakim

"Tadi dilayani dengan baik, diterima dengan baik insya Allah bulan depan kita baru mulai persidangan.
Paling pokok dalam hari ini Mbak Lyra itu tidak ikut dengan mobil patroli, tidak ditahan, tidak ditahan di Polda atau kejaksaan. Dan saya berkeyakinan dalam persidangan Mbak Lyra bebas," kata Razman yakin.

Lyra yang terlihat tenang dengan didampingi sang suami, mengaku pasrah dengan segala ketentuan Tuhan atas kasus yang saat ini sedang dijalaninya.

Kesaksian Suami Lyra Virna di Kasus Pencemaran Nama Baik

"Saya enggak punya pegangan lain selain doa, pokoknya alhamdulillah aja semuanya Allah yang ngatur skenarionya, Allah yang ngatur, karena kehendak Allah, bismillah ikuti proses hukumnya," ungkap Lyra.


 

Lyra Virna dan Fadlan.

7 Tahun Menanti, Lyra Virna akhirnya Hamil Anak Pertama

Lyra Virna dan Fadlan akhirnya akan segera dikaruniai momongan.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2020