Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis Histeris

Roro Fitria
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Kamis, 18 Oktober 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria. Dalam sidang, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta terhadap Roro.

Mas Kawin Roro Fitria Capai Ratusan Juta, Ini Maknannya

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Roro Fitria terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, memiliki narkotika bukan tanaman. Dua, menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara tiga bulan," ujar Hakim Ketua pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Mendengar putusan dari majelis hakim, Roro langsung tertunduk dan menangis di tengah perisidangan. 

Sah! Roro Fitria Resmi Menikah dengan Andri Irwan

Tangis wanita kelahiran Yogya itu semakin pecah saat dirangkul oleh asistennya dan dibawa ke luar ruang persidangan. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia hanya menangis sambil memanggil almarhumah ibundanya yang telah meninggal pada hari Senin, tanggal 15 Oktober lalu.

“Mama mama mama,” ucap Roro sambil terus menangis.

4 Artis Ini Pernah Terlibat Kasus Narkoba Sama Seperti CW
Roro Fitria dan suaminya Andri Irwan

Roro Fitria dan Suami Akan Bulan Madu Naik Motor

Aktris Roro Fitria telah resmi menikah dengan pria pujaan hatinya yang diketahui bernama Andri Irwan. Pernikahakan Roro dan Andri digelar Rabu, 29 Desember 2021.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2021