Selama Dipenjara, Roro Fitria Lebih Religius

Roro Fitria
Sumber :
  • Aiz Budhi/VIVA

VIVA – Artis Roro Fitria akhirnya divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta. Roro tersandung kasus narkoba.

Roro Fitria dan Suami Akan Bulan Madu Naik Motor

Roro tampak sedih dan lemah saat vonis tersebut dijatuhkan pada Kamis 18 Oktober 2018. Ia hanya bisa menangis sambil sesekali memanggil nama almarhumah sang ibu yang telah meninggal pada tanggal 15 Oktober lalu. Namun terlepas dari hukuman yang diterimanya, wanita kelahiran Yogyakarta itu mengaku bahwa kehidupan di dalam penjara telah merubahnya menjadi sosok yang lebih taat kepada agama.

“(Di Pondok Bambu) Saya jadi lebih rajin salatnya, salat fardu, sunah, mengaji maupun berzikir. Saya selama persidangan selalu mengucapkan ayat-ayat baik,” ucap Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Mas Kawin Roro Fitria Capai Ratusan Juta, Ini Maknannya

Roro Fitria

Bahkan, sedikit banyak tampaknya Roro sudah mulai menyadari bahwa hukuman yang ia terima adalah takdir dari Allah yang harus ia jalani.

Sah! Roro Fitria Resmi Menikah dengan Andri Irwan

“Makanya berkali-kali saya bilang ini adalah takdir yang harus saya jalani, garis tangan saya dan saya tetap harus berikhtiar dan beriman. Ini adalah ujian dari Allah apakah saya tetap beriman istiqomah atau bagaimana. Saya putus asa? enggak, karena saya enggak pernah putus asa,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu pun mengungkapkan bahwa ia yakin almarhumah sang ibu akan selalu menyayanginya dan ingin melihatnya bahagia.

“Assalamualaikum arwah mama ku sayang. Mama enggak apa-apa mama sekarang sudah enggak ada. Keputusan vonisnya memberatkan saya tapi saya yakin cinta kasih mama tidak akan terlekang oleh waktu,” ucapnya sambil berkaca-kaca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya