Reaksi Atiqah Saat Datangi Polda Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Hari ini, Selasa, 23 Oktober 2018, Atiqah Hasiholan dijadwalkan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas kasus kebohongan yang telah dibuat oleh sang ibu, Ratna Sarumpaet.

Diduga Sebar Hoax, Pemilik Akun Connie Rakundini Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Atiqah Hasiholan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB.

Dengan mengenakan kemeja putih kedatangan Atiqah langsung diserbu oleh awak media yang memang sudah menunggu kedatangannya sejak pukul 18.00 WIB. Wanita kelahiran 36 tahun silam itu hanya melempar senyuman dan tidak menjawab semua pertanyaan dari para awak media.

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

“Permisi ya permisi, permisi,” ucap Atiqah dan tidak memberi pernyataan lebih lanjut lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa sebelumnya Atiqah akan dimintai keterangan pada pukul 14.00 WIB, namun karena yang bersangkutan berhalangan akhirnya diundur menjadi pukul 21.00 WIB.

Menteri Budi Arie Sebut Kominfo Take Down Ribuan Hoaks Soal Pemilu 2024

“Jadi yang pertama, memang benar putri daripada Ratna Sarumpaet kita agendakan untuk dimintai keterangan hari ini jam 14.00 WIB. Jadi untuk Mbak Atiqah kemudian karena yang bersangkutan ada kegiatan, minta mundur 21.00 malam ini,” ucap Argo di Polda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet sendiri ditangkap polisi karena kasus kebohongan yang dibuatnya, pada Kamis, 4 Oktober 2018 lalu di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024