Atiqah Hasiholan Ungkap Kondisi Kesehatan Mental Ratna Sarumpaet

Artis Atiqah Hasiholan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Aktris Atiqah Hasiholan kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan yang diutarakan oleh sang ibu, Ratna Sarumpaet. Berbeda dari kedatangan-kedatangan sebelumnya, Atiqah kali ini terlihat lebih santai dan mau meladeni pertanyaan dari awak media.

Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Scandal

Atiqah mengatakan bahwa ibunya sejak setahun terakhir menjalani pengobatan ke psikiater.

“Selama setahun ini ibu saya melakukan pengobatan juga, psikiater ya. Tekanannya mungkin jauh lebih berasa, lebih drop,” ucap Atiqah di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 November 2018.

Atiqah Hasiholan: Saya Bingung dengan Kata New Normal

Untuk mendukung kesembuhan sang ibu, pemain film La Tahzan tersebut sempat mendatangkan psikiater ke Polda Metro Jaya.

“Ya rutin masih minum obat, kemarin juga sempat ada dokter juga ya dari kepolisian untuk melihat kondisi ibu saya, kita juga waktu itu sempat minta psikiater juga ya,” ucap istri aktor Rio Dewanto itu.

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Melihat kondisi sang ibu, Atiqah sambil didampingi Insang Nasrudin selaku kuasa hukum Ratna saat ini tengah berjuang untuk meminta penangguhan penahanan di Polda Metro.

Ini merupakan kali kedua Atiqah meminta penangguhan bagi ibunya sekaligus mengupayakan agar Ratna hanya menjadi tahanan kota. Upaya pertama ditolak Polda dengan alasan masih memeriksa tersangka.

Insang juga membenarkan kabar tersebut. Salah satu alasan yang menyebabkan permohonan tersebut kembali diajukan adalah demi mempermudah proses penyembuhan dan pengobatan bagi Ratna.

“Pengalihan [penahanan] ya. Artinya begini, bahwa berdasarkan KUHP, penahanan itu ada 3 jenis, yang pertama di rutan, kemudian yang kedua di rumah, yang ketiga di kota. Kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya, tidak. Kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota,” ucap Insang kepada awak media. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya