Dibui, Kesehatan Ratna Sarumpaet Menurun

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Upaya penangguhan penahanan yang diajukan keluarga aktivis Ratna Sarumpaet ditolak Kepolisian. Keluarga Ratna yang diwakili oleh Atiqah Hasiholan saat datang ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu, 6 November 2018, rupanya telah memohon penangguhan tersebut sebanyak dua kali dan tidak ada yang dikabulkan.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Salah satu alasan permohonan tersebut diketahui karena kesehatan Ratna yang semakin menurun. Namun, hal berbeda justru disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono dalam konferensi pers hari ini, 8 November 2018, di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, keadaan Ratna saat ini normal, dan tidak mengalami penyakit yang serius. Bahkan, saat keluarga Ratna bersikukuh jika aktivis itu mengalami gangguan kesehatan, polisi mengatakan lain. Argo menyatakan bahwa Ratna bisa diperiksa oleh pihak kedokteran yang dimiliki Kepolisian, sehingga tidak perlu melakukan pemeriksaan di luar.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

"Normal (kesehatannya) kan ada dokter, Polda punya poliklinik, Polda punya Bidokes, jadi kalau ada keluhan, semua tahanan, dokter akan memeriksa. Seandainya misalnya peralatan kurang pun bisa kita rujuk ke rumah sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.

Atiqah yang diketahui telah menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Ratna pun menurut Argo tidak bisa mengubah keputusan Kepolisian.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

"Intinya penyidik sudah menyampaikan belum mengabulkan (permohonan penangguhan tahanan atas Ratna Sarumpaet), sudah kami sampaikan tadi ya. Tidak dikabulkan titik," tutur Argo. (mus)

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019