- VIVA/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Konflik cinta segitiga yang melibatkan Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra semakin memanas. Kedua pihak saling lapor polisi. Kini, Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi tersangka dalam laporan Hilda terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin, 19 November 2018. Argo mengungkapkan, bahwa peningkatan status tersangka terhadap Kriss Hatta sudah berdasarkan beberapa bukti.
"Memang ada laporan daripada Ibu Hilda kepada Pak Kriss Hatta kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan dilakukan penyidikan ternyata daripada laporan itu memenuhi unsur (pidana)," ujarnya.
Pihak Kepolisian hari ini, Senin 19 November 2018 memanggil Kriss Hatta.
"Makanya hari ini kita panggil, kita periksa sebagai tersangka," lanjut Argo.
Lantas, apakah Kriss Hatta akan langsung ditahan setelah pemeriksaan, Argo belum mau bicara banyak.
"Kita lihat nanti saja. Ya (untuk barang bukti) itu kan ada keterangan saksi, keterangan tersangka, ada bukti petunjuk dan lain-lain, kan ada surat dari KUA itu," ujarnya.