- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Rumah Angel Lelga yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan kedatangan polisi dari Polda Metro Jaya unit Jatanras, Selasa, 27 November 2018. Polisi akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu dilakukan atas dasar laporan Angel kepada Vicky dan kawan-kawan.
"Tujuannya menindaklanjuti laporan dibuat Angel 21 November 2018 terkait dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin serta perusakan barang dan benda diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Vicky," kata kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi, saat ditemui di kediaman Angel.
Laporan dibuat tanggal 21 November 2018. Polisi sudah menindaklanjuti keterangan tersebut dengan memeriksa beberapa saksi. Angel juga sudah ditanyai. Maka ini olah tempat kejadian perkara, dan berikutnya memanggil Vicky.
"Saksi banyak dan bukti banyak. Semuanya sudah kami berikan. Angel sudah dimintai keterangan. Saksi yang dikumpulkan sudah dimintai keterangan. Olah TKP tinggal melengkapi bukti. Setelah itu panggil Vicky," ujar Nyoman.
Vicky dilaporkan dengan beberapa dugaan, salah satunya pengrusakan. Menurut Nyoman, polisi akan datang sekitar pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 15.10 WIB, rumah Angel masih tampak sepi.
"Hari ini dijadwalkan polisi olah TKP melihat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti dan mungkin akan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya. (ase)