Kesaksian Suami Lyra Virna di Kasus Pencemaran Nama Baik

Fadlan dan Lyra Virna
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Kasus hukum yang tengah membelit artis cantik Lyra Virna atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak agen tour dan travel, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 6 Desember 2018. Agenda sidang adalah menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak Lyra. 

7 Tahun Menanti, Lyra Virna akhirnya Hamil Anak Pertama

Salah satu saksi yang dihadirkan Lyra adalah sang suami, Fadlan. Menurut Fadlan, kedatangannya kali ini ingin memberikan kesaksian yang memang dialaminya.

"Saya sebagai saksi cuma kasih keterangan apa adanya, apa yang saya tahu dan apa yang ada di Whatsapp saya, itu saya kasih semua," kata Fadlan usai menjalani persidangan, di Pengadilan Bekasi, Jawa Barat, 6 Desember 2018.

Dilaporkan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Optimis Menang

Fadlan juga menambahkan bahwa dirinya yakin Majelis Hakim akan memutuskan hasil persidangan sesuai dengan fakta yang ia dan kuasa hukum istrinya kumpulkan.

"Fakta-fakta saya berikan jadi kalau dibilang Insya Allah itu kan penilaian, ya kan saya enggak bisa menilai karena ada Majelis Hakim di sini, dan saya yakin Majelis Hakim pasti akan memutuskan sesuatu yang baik, pasti akan dipertimbangkan," ujarnya.

Sidang Ditunda, Lyra Virna Ikuti Keputusan Majelis Hakim

Selalu menemani Lyra sejak kasus ini mencuat, Fadlan mengungkapkan hal itu adalah salah satu kewajibannya. 

Namun, diakui Fadlan dirinya pusing dengan perkara yang membelit sang istri, dan menginginkan agar kasus tersebut cepat terselesaikan. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin depan.

"(Agenda minggu depan) saksi ahli, ada juga saksi dia (Lasti) yang belum datang, saksi dari dia namanya ibu Ramlah semoga besok datang biar cepat sidangnya ya," ujar Fadlan. (ben)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya