Pem-bully Anak-anak Ussy Sulistyawaty Terancam Hukuman 4 Tahun

Ussy Sulistiawaty
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Ussy Sulistyawaty resmi melaporkan mereka yang melakukan bullying atau perundungan terhadap anak-anaknya di Instagram ke Polda Metro Jaya, pada hari ini, Selasa, 11 Desember 2018. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Ussy memang sudah mantap melaporkan warganet yang diduga terlibat dan akan terus melanjutkan kasusnya sampai pengadilan.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

Menurut Sandy, pem-bully itu akan dikenakan pasal Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun lamanya.

"Kita melaporkan itu tindak pidana Undang-undang ITE, pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP,  ancaman hukumannya 4 tahun," kata Sandy.

Skandal Baru! Aktris Money Heist Korea Jeon Jong Seo Dituding Terlibat Bullying

Sahabat sekaligus rekan Ussy yang memanatu kondisi psikisnya dan serta anak-anak, Nanda, menuturkan jika langkah hukum yang diambil Ussy semata-mata ingin memberitahu warganet agar tak lagi menghina seseorang dan lebih bijak menggunakan media sosial.

"Apa yang dilakukan Ussy hari ini semata-mata bukan untuk Ussy dan anak-anaknya saja, tapi ini juga untuk para orangtua yang lain, keluarga yang lain yang punya anak-anak dengan tindak pem-bully-an itu, body shaming atau apa pun itu adalah perbuatan yang jahat, karena impact-nya itu bukan cuma sedih atau nangis sebentar, tapi itu bisa menyebabkan dampak psikologis yang serius," kata Nanda.

Buntut Dugaan Kasus Bullying, Agensi Jeon Jong Seo Ambil Tindakan Hukum

Dia juga menyesalkan, kata-kata yang dipakai dinilai sangat kasar. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Ussy lakukan ini dengan semua pertimbangan karena saya tahu Ussy bukan orang yang gampang marah, gampang sensitif, atau apa, tapi soal mengedukasi juga mungkin para netizen yang lain untuk tidak sembarangan," lanjutnya.

Ilustrasi perundungan.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Sebuah video di media sosial menunjukkan aksi perundungan atau bully dialami seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), dilakukan oleh teman korban. Peristiwa itu terjadi di seb

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024