Dituduh Menipu, Elvy Sukaesih Siap Hadirkan Saksi

Elvy Sukaesih
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Persidangan kasus yang melibatkan Elvy Sukaesih dengan Mega Makcik kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 18 Desember 2018. Sidang hari ini agendanya adalah menghadirkan saksi dari pihak Mega Makcik. Namun sayangnya, Elvy tak menghadiri persidangan. 

Innalillahi, Pedangdut Senior Yus Yunus Meninggal Dunia

Kuasa hukum Elvy, Sugiono menyatakan bahwa pedangdut senior itu tak akan menghadiri persidangan sampai putusan.

"Sudah menyerahkan semua pada kuasa hukum. Sejak mediasi juga sudah menyerahkan seluruhnya ke kuasa hukum jadi sampai putusan juga tidak hadir," kata Sugiono saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 18 Desember 2018.

Imam S Arifin Meninggal Dunia, Elvy Sukaesih Berduka

Sementara itu, saksi yang dihadirkan Makcik di persidangan hari ini adalah pencipta lagu Lengket, Fanus Donda Djoro. Fanus akan datang langsung dari Surabaya. 

Sayangnya, sidang harus ditunda karena hakim anggota tidak hadir dengan alasan sakit dan juga sedang berada di luar kota. 

Elvy Sukaesih Tagih Janji ke Rhoma Irama

"Agenda hari ini kan seharusnya sesuai dengan jadwal saksi dari penggugat, kebetulan saksi sudah ada tapi Majelis Hakimnya tidak lengkap, yang ada hanya Ketua Majelis," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada 8 Januari 2019 mendatang. pihak Elvy juga sudah menyiapkan saksi yang akan meringankan pedangdut tersebut.

"Satu sampai dua orang (saksi) nanti dikonfirmasi lagi, yang sering bersama dengan Umi, manajer," ungkap Sugiyono. (zzo)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya