Kasus Kosmetik Ilegal, Olla Ramlan Mangkir Diperiksa

Olla Ramlan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Artis Olla Ramlan mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus produk kecantikan oplosan pada Kamis, 3 Januari 2019. Sedianya, wanita bernama lahir Lidya Febiolla itu akan diperiksa untuk tersangka KIL, pemilik klinik kecantikan di Kediri sekaligus produsen Derma Skin Care atau DSC Beauty.

Datangi Rumah Olla Ramlan, Titi Kamal: Ya Allah Ini Megah Banget

Olla adalah satu dari tujuh artis wanita yang menjadi endorse DSC Beauty. Enam lainnya ialah Via Vallen, Nella Kharisma, NR, MP, DK, dan DJB. Baru Via Vallen dan Nella yang sudah memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi pada Desember 2018. Adapun Olla dijadwalkan diperiksa pada Kamis ini.

Namun, hingga pukul 19.30 WIB, Olla tak juga datang ke Markas Polda Jatim. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa Olla tak memberikan konfirmasi apa pun kepada penyidik, baik secara pribadi maupun manajemen atau kuasa hukumnya.

Edy Mulyadi Singgung Kalimantan, Ian Kasela dan Olla Ramlan Bereaksi

“Yang bersangkutan (Olla) tidak datang. Tidak ada konfirmasi apa-apa. Kami jadwalkan lagi untuk diperiksa minggu depan,” kata Barung dihubungi VIVA pada Kamis malam.

Sampai sekarang, Olla tak memberikan keterangan apa pun kepada awak media soal itu. Saat ditemui wartawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Desember 2018, dia menghindar dan buru-buru pulang. Makasih, Mas,” katanya singkat.

Masuk Nominasi Wanita Tercantik, Olla Ramlan Bongkar Rahasianya

Kasus produk kecantikan oplosan bermerek DSC Beauty dibongkar Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim beberapa pekan lalu. DSC diproduksi di sebuah klinik kecantikan di Kediri, Jawa Timur, dan beroperasi sejak dua tahun lalu.

Pelanggannya sebanyak 18 ribuan dan telah beredar di sedikitnya enam kota besar Tanah Air. Omzetnya Rp300 jutaan per bulan. Produk ilegal itu terpasarkan apik karena di-endorse tujuh artis wanita terkenal.

Polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni pengelola klinik sekaligus produsen DSC Beauty, berinisial KIL. Dia kini ditahan di Markas Polda Jatim. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya