Dua Bulan Lagi Saipul Jamil Bebas dari Penjara?

Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, guna menindaklanjuti kasus hukum Saipul Jamil. Kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi mengatakan bahwa kliennya itu akan bebas dalam waktu dua bulan lagi.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

“Doakan dua bulan dari sini kita lagi persiapkan kebebasan beliau," kata Dedi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 21 Januari 2019.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Saipul Jamil telah melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur berinisial DS. Karena tindakannya itu, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, karena melanggar pasal 290 dan 292 KUHP terkait kasus pencabulan.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi mengabulkanya, sehingga hukuman Saipul Jamil bertambah menjadi lima tahun penjara, karena didakwa juga dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Pihak Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak PK yang diajukan pihak Saipul Jamil atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.

Ramai Candaannya dengan Ivan Gunawan, Saipul Jamil Beri Klarifikasi

"Kalau memang Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali kita tidak ada masalah. Kita sudah menjalani 2 per 3, berarti 4 tahun, dikurangi remisi 10 bulan, jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk Saipul Jamil bisa bersama kita di luar," ujar Dedi.

Saipul Jamil

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Setelah video bercandaan itu viral, Saipul Jamil mendapati ada banyak orang yang tidak senang dengan topik pembahasan mereka bahkan tidak sedikit yang tersinggung

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024