Rumah di Surabaya Disiapkan untuk Vanessa Angel Jika Jadi Tahanan Kota
- instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Tim kuasa hukum berupaya sekuat tenaga untuk memperoleh penangguhan penahanan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur atas aktris Vanessa Angel. Tersangka kasus pendistribusian foto dan video asusila dalam kaitannya dengan kasus prostitusi online itu kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim.
Kuasa hukum Vanessa dari Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia, Rakhmat Santoso, mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan sudah diajukan ke Polda. Penjaminnya ialah dirinya sendiri dan tante Vanessa, Reni Setyawati. Namun, hingga kini belum ada respons apik dari penyidik.
Rakhmat mengatakan, pihaknya berharap Polda menyetujui agar penahanan Vanessa dialihkan dari rutan menjadi tahanan kota. Satu rumah di Surabaya sudah disiapkan jika permohonan itu dikabulkan polisi.
"Ada rumah itu milik Pak Surya Dani, salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum Vanessa yang tergabung di LBH IPHI," kata Rakhmat kepada wartawan pada Senin, 4 Februari 2019.
Dengan demikian, kendati ber-KTP Jakarta, Rakhmat memastikan kliennya tidak akan lari dan siap mengikuti proses hukum hingga selesai. "Apalagi selama ini Vanessa cukup kooperatif. Tidak mungkin ia akan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri," tandas Ketua Umum IPHI itu.
Seperti diberitakan, Vanessa diamankan polisi saat bertransaksi seksual dengan seorang pria di kamar salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada awal Januari lalu. Pria yang mengencani Vanessa disebut-sebut seorang pengusaha berinisial R. Dia diduga mengencani Vanessa melalui perantara muncikari dengan tarif Rp80 juta.
Kasus itu telah menjerat total lima tersangka. Yakni empat muncikari berinisial ES, TN, F, dan W. Vanessa sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga aktif mendistribusikan dan mentransmisikan foto atau video asusila kepada muncikarinya.(nsa)