Keluarga Pertanyakan Penahanan Ahmad Dhani

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Pihak keluarga Ahmad Dhani, yang diwakili juru bicara Lieus Sungkharisma mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin, 11 Februari 2019. Ia datang untuk menyerahkan surat penangguhan penanganan.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

“Kalau ini masalah kemanusiaan hakim ini kan mengerti Ahmad Dhani nih dosanya apa, kalau enggak terlalu berat kenapa mesti ditahan,” kata Lieus saat ditemui usai menyerahkan surat tersebut.

Dalam surat penangguhan penahanan, keluarga Dhani siap menjadi penjamin. 

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

“Ahmad Dhani ini enggak boleh ditahan, kenapa mesti ditahan apalagi dipindah tahanannya. Ini zalim ini enggak ada, ada kesombongan arogansi kekuasaan,” ujar Lieus.

Sementara menurut pihak Pengadilan Tinggi, majelis hakim memang berwenang untuk menahan seseorang sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

“Jadi gini perkara banding apa bilang memenuhi pasal 212 ada secara subjektif di sana maka majelis hakim tinggi yang dituju itu berwenang untuk melakukan penahanan selama 30 hari,” kata Wakil Humas Pengadilan Tinggi, James Buthar. (row)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya