Sabu 0,53 Gram Jadi Barang Bukti Penangkapan Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo saat diperiksa di BNN
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA – Jupiter Fortissimo kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, karena diduga terjerat lagi kasus narkoba. Lewat keterangan polisi, Jupiter ditangkap pada hari Senin, 11 Februari 2019 jam 07.30 di kawasan Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Jupiter Fortissimo Masuk Penjara Lagi, Ibunda Kecewa Berat

"Identitas Tersangka J.F, Jansen Talloga alias Josh dan Eko Agus Iswanto bin Ngadilan," tulis keterangan tersebut.

Adapun barang bukti penangkapan Jupiter, yakni dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu beratnya 0,53 gram, satu buah cangklong, satu lembar uang kertas Rp100 ribu, satu buah ponsel, satu alat hisap sabu, dan dua buah korek api gas.

Sosok Jupiter Fortissimo di Mata Mantan Kekasih

Sebelumnya, Jupiter juga pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan. (tsy)

Reaksi Terkejut Eks Kekasih Saat Jupiter Fortissimo Kembali Tertangkap
Polisi mengawal pesinetron tersangka kasus narkoba Jupiter Fortissimo (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Dit Narkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta

Menyesal, Jupiter Fortissimo Menangis Terus

Tantenya menceritakan keadaan Jupiter Fortissimo saat ini.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2019